Kamis, Desember 17, 2015

Cara Membuat Laporan BOS Online

Cara Membuat Laporan BOS Online | Setiap sekolah penerima dana BOS diwajibkan untuk membuat laporan BOS online. Yang dimaksud lapooran BOS online adalah menginput atau memindahkan laporan BOS K-7 ke dalam bentuk online. Jadi bukan laporan secara utuh mulai BOS K1 - K7 lengkap dengan data dukung seperti bukti SPJ dan lainnya. Karena hal tersebut, maka cara membuat laporan BOS online sangat cepat dan mudah. Yang penting sekolah sudah membuat format BOS K7 maka laporan BOS online bisa segera di buat.

Panduan Laporan BOS Online

1. buka alamat www.bos.kemdikbud.go.id di browser anda
2. Silakan login, saran saya login saja menggunakan akun dapodik anda
3. Silakan masukan email dan paswor dapodik anda

login laporan bos online
4. Setelah berahasil login klik pada menu Lapora penggunaan dana, lihat gambar di bawah ini


 

5. Kemudian pilih tahun dan trwilan pembuatan laporan


6. Silakan isi form laporan BOS online seperti berikut ini


Form isi laporan muncul dan langsung bisa di isi. Form laporan BOS online teridiri dari 13 poin yang sama persih dengan format BOS K7A yang biada dilaporkan ke kantor UPT Disdikpora setiap triwulan. Jadi, pada saat mengerjakan laporan BOS online ini anda harus memegang format BOS K7A sebagai bahan acuan.

Demikian panduan singkat laporan BOS online , sanga mudah dan cepat kan. Jadi tidak ada asalan untuk menunda-nudan laporan BOS online.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Resep Buat Kamu

Back To Top