Cara Melaksanakan Penumbuhan Budi Pekerti di Sekolah Untuk Membentuk Siswa Berkarakter | Untuk membentuk siswa berkarakter maka perlu diadakan sebuah upaya nyata melalui pendidikan. Salah satunya adalah dengan Pembudayaan Budi Pekerti yang selanjutnya disingkat PBP. Yaitu kegiatan pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah yang dimulai
berjenjang dari mulai Sekolah Dasar (SD) sampai SMA/SMK, dan sekolah
pada jalur pendidikan khusus dimulai sejak dari masa orientasi peserta
didik baru sampai dengan kelulusan.
Untuk mendukung kegiatan Pembudayaan Budi Pekerti (PBP) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti sebagai payung hukum dan petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan PBP. Dengan diterbitkannya peraturan menteri ini maka diharapkan setiap sekolah bisa menjadi tempat yang nyaman dan inspiratif bagi siswa, guru, dan/atau tenaga kependidikan. Pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah adalah cerminan dari nilai-nilai Pancasila dan seharusnya menjadi bagian proses belajar dan budaya setiap sekolah. Pendidikan karakter seharusnya menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan/atau orangtua.
Seluruh pelaksanaan kegiatan PBP bersifat konstekstual, yaitu disesuaikan dengan nilai-nilai muatan lokal daerah pada peserta didik sebagai upaya untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan. Seluruh pelaksanaan kegiatan PBP yang melibatkan peserta didik dipimpin oleh seorang peserta didik secara bergantian sebagai bagian dari penumbuhan karakter kepemimpinan. Waktu pelaksanaan kegiatan PBP dapat dilakukan berdasarkan aktivitas harian, mingguan, bulanan, tengah tahunan, dan akhir tahun; dan penentuan waktunya dapat disesuaikan dengan kebutuhan konteks lokal di daerah masing-masing.
Cara melaksanakan penumbuhan budi pekerti di sekolah bisa dilakukan melalui beberapa pembiasaan positif. Seperti halnya yang diuraikan dalam Permendikbud No. 23 Tahun 2015 ada 7 pembiasaan yang bisa dilakukan di sekolah untuk menumbuhkan budi pekerti yang baik kepada siswa. Yaitu :
Tentang juknis pelaksanaan Penumbuhan Budi Pekerti di sekolah bisa anda baca dalam Permendikbud NO. 23 Tahun 2015. Untuk itu silakan nda download dan cetak untuk dijadikan sebagia pedoman. Silakan download Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti dapat di sini.
Untuk mendukung kegiatan Pembudayaan Budi Pekerti (PBP) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti sebagai payung hukum dan petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan PBP. Dengan diterbitkannya peraturan menteri ini maka diharapkan setiap sekolah bisa menjadi tempat yang nyaman dan inspiratif bagi siswa, guru, dan/atau tenaga kependidikan. Pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah adalah cerminan dari nilai-nilai Pancasila dan seharusnya menjadi bagian proses belajar dan budaya setiap sekolah. Pendidikan karakter seharusnya menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan/atau orangtua.
Tujuan Kegiatan Penumbuhan Budi Pekerti di Sekolah :
- menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan bagi siswa, guru, dan tenaga
kependidikan; - menumbuhkembangkan kebiasaan yang baik sebagai bentuk pendidikan karakter sejak di keluarga, sekolah, dan masyarakat;
- menjadikan pendidikan sebagai gerakan yang melibatkan pemerintah, pemerintah daerah,
masyarakat, dan keluarga; dan/atau - menumbuhkembangkan lingkungan dan budaya belajar yang serasi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Seluruh pelaksanaan kegiatan PBP bersifat konstekstual, yaitu disesuaikan dengan nilai-nilai muatan lokal daerah pada peserta didik sebagai upaya untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan. Seluruh pelaksanaan kegiatan PBP yang melibatkan peserta didik dipimpin oleh seorang peserta didik secara bergantian sebagai bagian dari penumbuhan karakter kepemimpinan. Waktu pelaksanaan kegiatan PBP dapat dilakukan berdasarkan aktivitas harian, mingguan, bulanan, tengah tahunan, dan akhir tahun; dan penentuan waktunya dapat disesuaikan dengan kebutuhan konteks lokal di daerah masing-masing.
Cara melaksanakan penumbuhan budi pekerti di sekolah bisa dilakukan melalui beberapa pembiasaan positif. Seperti halnya yang diuraikan dalam Permendikbud No. 23 Tahun 2015 ada 7 pembiasaan yang bisa dilakukan di sekolah untuk menumbuhkan budi pekerti yang baik kepada siswa. Yaitu :
- Menumbuhkembangkan Nilai-nilai Moral dan Spiritual
- Menumbuhkembangkan Nilai-nilai Kebangsaan dan Kebhinnekaan
- Mengembangkan Interaksi Positif Antara Peserta Didik dengan Guru dan Orangtua
- Mengembangkan Interaksi Positif Antar Peserta Didik
- Merawat Diri dan Lingkungan Sekolah
- Mengembangkan Potensi Diri Peserta Didik Secara Utuh
- Pelibatan Orangtua dan Masyarakat di Sekolah
Tentang juknis pelaksanaan Penumbuhan Budi Pekerti di sekolah bisa anda baca dalam Permendikbud NO. 23 Tahun 2015. Untuk itu silakan nda download dan cetak untuk dijadikan sebagia pedoman. Silakan download Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti dapat di sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar