UKG Online Menentukan Kompetensi Guru. Setujukah Anda? | Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan bahwa UKG online 2015 tidak akan berpengaruh pada pemotongan apalagi pencabutan sejumlah tunjangan guru. Hal sudah saya bahas dalam artikel sebelumnya berjudul Jika Tidak Lulus UKG Online, Sertifikasi Akan Dicabut. Maksuda dan tujuan dari UKG online hanyalah untuk memetakan kompetensi guru.
Yang menjadi pertanyaannya adalah, mampukah UKG online memetakan kompetensi guru? sahihkah hasil UKG online untuk menentukan seorang guru berkompeten atau tidak?
Kompetensi guru sejatinya mencakup banyak hal yang terangkum dalam kategori pedagogik, pribadi, sosial dan professional. Menurut saya, kecerdasan seorang guru tidak bisa diukur hanya dalam waktu 120 menit dengan 60 - 100 butir soal. Apalgi kalau untuk mengukur pribadi, sosial dan profesionalitas.
Bukti dilapangan menunjukkan, seorang guru yang dalam praktik kerjanya sangat baik, dia disiplin, dia menguasai materi pelajaran yang dampunya, dia menguasai dan mampu mengendalikan kelas serta mampu membimbing anak dengan baik tapi nilai UKG online nya jeblok alias tidak bisa mencapai KKM.
Hal seperti ini biasanya terjadi para seorang guru professional tapi sudah berumur (tua). Ada banyak hal yan mempengaruhi mengapa beliau tidak mampu mengerjakan soal UKG online dengan baik.
Salah satu faktor utama yang menyebabkan mereka gagal adalah tidak terbiasa menggunakan perangakat IT (komputer dan laptop), sehingga pada saatnya mengerjakan UKG online ada perasaan grogi, takut, was-was dalin sebagainya bercampur aduk menjadi satu. Mengapa mereka tidak menguasai IT?
Saya harap para ahli IT jangan terlalu memandang sinis mereka, mereka lahir jauh sebelum Indonesia mengenal komputer, bahkan pada saat komputer ada di Indonesia mereka sudah cukup umur dan sudah mengajar di berbagai sekolah (karena sering mutasi). Jadi, kalau tidak menguasai IT, jangan terlalu di salahkan.
Itu betul, tapi kan bisa belajar? Belajar komputer tidak sulit kok. Hmmm......tidak sulit untuk sebagian orang, belum tentu untuk orang lain. Renungkan!!!
Jika melihat kasus seperti di atas, lalau adilkah jika seorang guru tidak lulus UKG Online kemudian dinyatakan sebagai guru tidak berkompeten? Sehingga jika pada UKG online tahap pertama belum bisa mencapai nilai KKM maka akan diadakan remidi atau UKG ulang.
Menurut saya, jika ini diberlakukan tidak akan merubah keadaan, bisa jadi guru yang harus mengulangi UKG mentalnya akan semakin down. Dia akan merasa dirinya adalah guru paling bodoh, tidak layak menjadi guru, tidak berguna dan berbagai rasa peisimis lainnya bercampur aduk berkecamuk dalam batinnya. Hmmmm sungguh kasihan.......
Lalu harusnya bagaimana?
Seharusnya UKG online hanya diperuntukan mereka guru-guru muda yang masih berjiwa dinamis, optimis dan kreatif. Guru-guru muda saya yakin sebagian besar menguasi IT, sehingga ketika pemerintah mencanangkan model pembelajaran berbasis IT, saya yakin mereka sudah siap.
Sedangkan untuk para guru yang sudah lanjut usia, berilah mereka keistimewaan. Paling tidak hargailah pengerobanan beliu-beliau berpuluh-puluh tahun mencerdaskan anak bangsa. Kalaupun pemerintah menggelontorkan berbagai macam tunjangan guru, berikanlah itu kepada mereka tanpa syarat apapun karena itu memang sudah menjadi hak mereka. Sangat wajar jika setelah berpuluh-puluh tahun mereka mengabdi kemudian pemerintah memberikan pengharagaan berupa peningkatan kesejahteraan.
Terakhir, saya ingin menyampaikan pendapat pribadi saya bahwa UKG Online tidak akan mampu merubah apapun. Tidak akan mampu merubah guru yang tadinya tidak disiplin menjadi disiplin, guru yang tadinya tidak bisa mengajar dengan baik tiba-tiba setelah lulus UKG online dengan nilai terbaik kemudian menjadi guru yang sangat professional dalam mengajar, UKG online tidak akan mampu merubah seorang guru yang emosianal ketika mengajar kemudian menjadi penyabar. Bagaimana? Apakah anda setuju dengan saya? Jika setuju silakan share artikel ini kepada teman-teman guru di seluruh Indonesia.
Yang menjadi pertanyaannya adalah, mampukah UKG online memetakan kompetensi guru? sahihkah hasil UKG online untuk menentukan seorang guru berkompeten atau tidak?
Kompetensi guru sejatinya mencakup banyak hal yang terangkum dalam kategori pedagogik, pribadi, sosial dan professional. Menurut saya, kecerdasan seorang guru tidak bisa diukur hanya dalam waktu 120 menit dengan 60 - 100 butir soal. Apalgi kalau untuk mengukur pribadi, sosial dan profesionalitas.
Bukti dilapangan menunjukkan, seorang guru yang dalam praktik kerjanya sangat baik, dia disiplin, dia menguasai materi pelajaran yang dampunya, dia menguasai dan mampu mengendalikan kelas serta mampu membimbing anak dengan baik tapi nilai UKG online nya jeblok alias tidak bisa mencapai KKM.
Hal seperti ini biasanya terjadi para seorang guru professional tapi sudah berumur (tua). Ada banyak hal yan mempengaruhi mengapa beliau tidak mampu mengerjakan soal UKG online dengan baik.
Salah satu faktor utama yang menyebabkan mereka gagal adalah tidak terbiasa menggunakan perangakat IT (komputer dan laptop), sehingga pada saatnya mengerjakan UKG online ada perasaan grogi, takut, was-was dalin sebagainya bercampur aduk menjadi satu. Mengapa mereka tidak menguasai IT?
Saya harap para ahli IT jangan terlalu memandang sinis mereka, mereka lahir jauh sebelum Indonesia mengenal komputer, bahkan pada saat komputer ada di Indonesia mereka sudah cukup umur dan sudah mengajar di berbagai sekolah (karena sering mutasi). Jadi, kalau tidak menguasai IT, jangan terlalu di salahkan.
Itu betul, tapi kan bisa belajar? Belajar komputer tidak sulit kok. Hmmm......tidak sulit untuk sebagian orang, belum tentu untuk orang lain. Renungkan!!!
Jika melihat kasus seperti di atas, lalau adilkah jika seorang guru tidak lulus UKG Online kemudian dinyatakan sebagai guru tidak berkompeten? Sehingga jika pada UKG online tahap pertama belum bisa mencapai nilai KKM maka akan diadakan remidi atau UKG ulang.
Menurut saya, jika ini diberlakukan tidak akan merubah keadaan, bisa jadi guru yang harus mengulangi UKG mentalnya akan semakin down. Dia akan merasa dirinya adalah guru paling bodoh, tidak layak menjadi guru, tidak berguna dan berbagai rasa peisimis lainnya bercampur aduk berkecamuk dalam batinnya. Hmmmm sungguh kasihan.......
Lalu harusnya bagaimana?
Seharusnya UKG online hanya diperuntukan mereka guru-guru muda yang masih berjiwa dinamis, optimis dan kreatif. Guru-guru muda saya yakin sebagian besar menguasi IT, sehingga ketika pemerintah mencanangkan model pembelajaran berbasis IT, saya yakin mereka sudah siap.
Sedangkan untuk para guru yang sudah lanjut usia, berilah mereka keistimewaan. Paling tidak hargailah pengerobanan beliu-beliau berpuluh-puluh tahun mencerdaskan anak bangsa. Kalaupun pemerintah menggelontorkan berbagai macam tunjangan guru, berikanlah itu kepada mereka tanpa syarat apapun karena itu memang sudah menjadi hak mereka. Sangat wajar jika setelah berpuluh-puluh tahun mereka mengabdi kemudian pemerintah memberikan pengharagaan berupa peningkatan kesejahteraan.
Terakhir, saya ingin menyampaikan pendapat pribadi saya bahwa UKG Online tidak akan mampu merubah apapun. Tidak akan mampu merubah guru yang tadinya tidak disiplin menjadi disiplin, guru yang tadinya tidak bisa mengajar dengan baik tiba-tiba setelah lulus UKG online dengan nilai terbaik kemudian menjadi guru yang sangat professional dalam mengajar, UKG online tidak akan mampu merubah seorang guru yang emosianal ketika mengajar kemudian menjadi penyabar. Bagaimana? Apakah anda setuju dengan saya? Jika setuju silakan share artikel ini kepada teman-teman guru di seluruh Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar