Panduan Laporan Akreditasi Online Pada BAN SM 2018 - Akreditasi adalah sebuah bentuk penilaian secara menyeluruh terhadap sekolah yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah atau Madrasah. Penilaian ini dilakukan secara periodik, yaitu setiap 5 tahun sekali. Pada tahun 2018 ini, Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN SM) kembali melakukan akreditasi kepada sekolah-sekolah yang selama ini sudah lama tidak dikareditasi karena banyak hal.
Dalam penilaian atau akredtasi ini, ada banyak hal yang harus dilakukan oleh sekolah agar mendapatkan nilai terbaik dari akreditasi. Hal yang paling mendasar tentunya, harus memiliki nilai Baik, atau bahkan Amat Baik pada setiap Standar. Kia tahu ada 8 standar yang dinilai oleh BAN SM, yaitu :
Dalam penilaian atau akredtasi ini, ada banyak hal yang harus dilakukan oleh sekolah agar mendapatkan nilai terbaik dari akreditasi. Hal yang paling mendasar tentunya, harus memiliki nilai Baik, atau bahkan Amat Baik pada setiap Standar. Kia tahu ada 8 standar yang dinilai oleh BAN SM, yaitu :
- Standar Kompetensi Lulusan
- Standar Isi
- Standar Proses
- Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
- Standar Sarana dan Prasarana
- Standar Pengelolaan
- Standar Pembiayaan Pendidikan
- Standar Penilaian Pendidikan
Kegiatan akreditasi terbagi menjadi 3 kegiatan penting, yaitu persiapan, penilaian dan pelaporan. Nah, dalam tulisan kali ini saya akan fokus pada cara pelaporan akredasi yang benar. Hal ini perlu diperhatikan oleh sekolah-sekolah yang akan melakukan akreditasi. Sebab, jika tidak melaporan hasil akreditasi secara benar, maka akreditasi yang sudah dilakukan akan sia-sia saja. Artinya, meskipun sekolah sudah melakukan akreditasi, tetap saja nilai tidak akan muncul di sistem penilaian akreditasi BAN SM, dan juga tidak akan muncul status akredtiasinya pada sistem dapodik.
Cara Laporan Online Akreditasi
Nah, bagaimana cara melaporan akreditasi ini?
Kegiatan akreditasi yang sudah dilakkukan harus dilaporkan secara online pada Sistem Penilaian Akreditasi (SISPENA) BAN SM. Untuk bisa melaporkan akrditasi pada sispena tentu anda harus login terlebih dahulu pada sispena tersebut. Ingat, anda tinggal login saja, karena akun sudah dibuatkan secara otomatis.
Cara Login SISPENA BAN SM
Untuk login pada sispena silakan anda buka alamat http://bansm.kemdikbud.go.id/sispena/ atau kli di sini. Anda akan melihat halaman seperti ini.
Silakan login dengan username dan pasword menggunakan NPSN sekolah masing-masing. Setelah berhasil login, disarankan agar anda mengganti username dan pasword tersebut dengan paswaor yang hanya anda yang mengetahuinya. Tujuannya tentu untuk menjaga keamanan data sekolah anda.
Cara Mengganti Pasword SISPENA
Setelah anda berhasil login, maka di pojok atas sebelah kanan anda akan melihat nama sekolah anda. Silakan klik pada anama sekolah sehingga akan keluar menu drop down dan disitu ada menu Ganti Pasword. Kemudian akan muncul form ganti pasword, silakan masukkan pasword lama, kemudian masukkan pasword baru dan klik Submit.
Cara Mengganti Visi dan Misi Pada SISPENA
Masih di halaman profil, silakan anda gulung ke bawah maka di situ ada kolom untuk mengisi Vis dan Misi. Namun sebelumnya, silakan anda isi dahulu telepon, email, status akreditasi sebelumnya dan tahun terakhir akreditasi. Setelah semua terisi, silakan klik Submit.
Cara Mengisi Laporan Akreditasi SISPENA
Untuk memulai mengisi laporan akreditasi, silakan klik pada menu Pelaporan (menu bisa berubah silakan lihat pada daftar menu di side bar sebelah kiri. Jika, menu yang anda klik benar akan muncul seperti di bawah ini
Nah ada lima jenis laporan yang harus anda isi :
1. Pernyataan Kepala Sekolah
Silakan anda klik pada tombil Pernyataan Kepala Sekolah
Silakan anda Choose File untuk melaporkan pernyataan kepala sekolah, jika anda belum memiliki pernyataan silakan anda unduh dulu format pernyataan dengan klik Download Format.
2. Prasyarat Akredtasi
Di sini anda harus melaporkan (mengupload) Surat Ijin Operasional, Data Siswa, Data PTK, Pernyataan Peberlakuan Kurikulum, Daftar Lulusan 1 Tahun Terakhir, dan Data Sarpras. Setelah semua file siap, silakan klik Kirim.
3. Upload IPDIP
Sama dengan surat pernyataan, disini sudah ada format yang bisa anda unduh kemudian isi dan laporkan.
4. Foto Pendukung
Jangan lupa ya, pada saat kegiatan akreditasi di dokumentasikan (difoto), nah foto-foto tersebut silakan upload pada sispena dengan klik tombol Foto Pendukung.
5. Iput Evaluasi Diri
Nah inilah bagian terpentinya, anda harus hati-hati dalam memasukkan data pada form Evaluasi Diri, sebab dari sinilah nantinya akan mucul nilai Akreditasi yang diakui oleh BAN SM. Silakan anda klik Input Evalusi Diri maka akan muncul tab baru dengan menampilkan seperti ini.
Di sini anda harus mengisi nilai dari setiap komponen yang diakrditasi dari 8 standar. Silakan isi dengan mengklik pada nilai yang telah didapatkan dari assesor. Anda bisa memilih A - E, ingat yang sesuai dengan penilaian assesor ya, hehehe.....
Nah itulah cara laporan akreditasi online pada sispena BAN SM, kalau akreditasinya masih lama silakan anda simpan aja dulu artikel ini agar tidak lupa. Hehe...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar