Minggu, Agustus 30, 2015

Panduan Cara Daftar E-PUPNS (Pendataan Ulang PNS)

Panduan Cara Daftar E-PUPNS (Pendataan Ulang PNS) | Pemerintah pada tahun ini meluncurkan sebuah aplikasi baru berupa situs atau website yang bertujuan untuk mendaftar ulang seluruh PNS yang ada di Indonesia. Sejatinya, ini adalah tugas dari masing-masing PNS untuk mendaftarkan dirinya dalam situs ini. Namun pada praktikny, ini akan menjadi tanggung jawab para operator sekolah.

Oke, bagi anda para operator sekolah yang belum tahu cara mendaftarkan PNS di situs ini saya berikan tutorialnya secara singkat namun jelas.
1. Silakan kunjungi https://epupns.bkn.go.id/
2. Klik menu daftar
3. Masukkan NIP pegawai yang akan didaftarkan, klik Cek. Jika benar maka akan muncul nama dari pegawai tersebut
4. Masukkan email
5. Klik lanjut
6. Isi data pada form selanjutnya, salah satunya adalah nama ibu kandung

Agar lebih jelas silakan anda lihat video tutorial cara pendaftaran E-PUPNS di bawah ini :




Download Formulir Pendataan e-PUPNS

Untuk mempersiapkan anda dalam melakukan pendataa ini silakan anda minta data lengkap kepada para pegawai yang akan anda tangai. Caranya adalah dengan menyuruhnya mengisi formulir pendaaan yang bida anda download di bawah ini.

Download Formulir Pendataan e-PUPNS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Resep Buat Kamu

Back To Top