Cek Info PTK Terbaru atau Cek SKTP Guru Sertifikasi Dapodik 2015 | Ayo cek setiap saat status Surat Keputusan Tunjangan Profesi atau SKTP dari guru-guru yang ada di sekolah anda. Ini sangat penting bagi para operator sekolah untuk memastikan stiap guru bersertifikasi bisa menerima haknya (tunjangan sertifikasi) pada tahun ini. Karena menerima atau tidaknya ditentukan oleh kevalidan data yang dientri melalui aplikasi dapodik. Itu artinya, operator sekolah memiliki tanggung jawab besar terhadap tunjangan sertifikasi guru.
Oke bagi anda para operator sekolah ataupun guru bersrertifikasi yang ingin mengecek SKTP anda silakan masuk ke alamat ini :
http://223.27.144.195:8083/index.php
Selanjutkan silakan masukkan pada form yang tersedia :
Cara input username :
1. Bagi guru bersertifikasi silakan masuukan NRG
2. Bagi guru belum bersertifikasi dan memiliki NUPTK silakan masukkan NUPTK
3. Bagi guru yang belum memiliki NUPTK silakan masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
Cara input password :
masukkn Tahun Bulan dan Tangga lahir anda, misal 19620523
Pilih semester yang akan di cek ( Semester 1 (2015/2016)
Masuukan kode Captcha
Klik Login
Jika berhasil maka anda akan bisa melihat data PTK anda secara detail. Lihat dengan seksama, apakah ada kesalahan atau tidak. Sering sekali ada kesalahan data yang berakibat pada tertundanya pencairan tunjangan sertifikasi. Untuk itu sering-seringlah cek data dan perbaiki setiap menemukan ada kesalahan.
Oke bagi anda para operator sekolah ataupun guru bersrertifikasi yang ingin mengecek SKTP anda silakan masuk ke alamat ini :
http://223.27.144.195:8083/index.php
Selanjutkan silakan masukkan pada form yang tersedia :
1. Bagi guru bersertifikasi silakan masuukan NRG
2. Bagi guru belum bersertifikasi dan memiliki NUPTK silakan masukkan NUPTK
3. Bagi guru yang belum memiliki NUPTK silakan masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
Cara input password :
masukkn Tahun Bulan dan Tangga lahir anda, misal 19620523
Pilih semester yang akan di cek ( Semester 1 (2015/2016)
Masuukan kode Captcha
Klik Login
Jika berhasil maka anda akan bisa melihat data PTK anda secara detail. Lihat dengan seksama, apakah ada kesalahan atau tidak. Sering sekali ada kesalahan data yang berakibat pada tertundanya pencairan tunjangan sertifikasi. Untuk itu sering-seringlah cek data dan perbaiki setiap menemukan ada kesalahan.
Berikut kesalahan data dapodik dan solusi perbaikannya
- JJM Tidak Memenuhi Syarat.
Permasalahan ini terjadi karena Jumlah jam yang kurang atau tidak linier, kalau guru kelas harus 25 Jam per minggu.
- NUPTK Bermasalah.
Permasalahan ini menyangkut Nomor NUPTK
silahkan cek lagi nomor NUPTK yang ada di aplikasi Dapodik siapa tau ada
kesalahan dalam pengentrian.
- NUPTK yg dientri berbeda dgn Database.
Permasalahan ini muncul ketika Nomor NUPTK yang di entri berbeda dengan yang ada di database dapodik.
- Sekolah Induk Tidak diketahui.
Masalah ini muncul karena PTK tidak memberi centang di sekolah induk sehingga data yang masuk masih mengambang.
- Riwayat Pendidikan Tidak diisi.
Kasus ini muncul karena data riwayat
Pendidikan tidak di isi atau belum lengkap pengentriannya, biasanya
harus memasukkan jenjang SD sampai sekolah terakhir.
- Tempat Tugas tidak diketahui
Masalah ini muncul karena tidak menentukan tempat tugas mengajar, silahkan cek kembali data rinci guru.
- Tidak ada sekolah induk dipilih (dicentang).
Masalah ini muncul karena PTK tidak memberi centang di sekolah induk sehingga data yang masuk masih mengambang.
- Jenis PTK pada Dapodik Bukan Guru.
Masalah ini terjadi ketika jenis ptk guru tapi yang di entri bukan sebagai guru atau fungsi jabatan lain.
- Memasuki Usia Pensiun.
Masalah ini muncul karena Guru yang bersangkutan sudah memasuki masa pensiun
- Tugas Tambahan Tidak Valid
Kasus ini terjadi saat guru memiliki tugas tambahan namun tidak valid atau linier.
- Sudah Pensiun.
Kasus ini muncul karena Guru sudah pensiun
- Jenis PTK pada Dapodik Bukan Guru
Masalah ini terjadi ketika jenis ptk guru tapi yang di entri bukan sebagai guru atau fungsi jabatan lain.
- Riwayat gaji berkala dan Kepangkatan belum benar.
Pengentrian Riwayat gaji berkala dan
kepangkatan belum benar sehingga menyebabkan kesalahan ini terjadi
silahkan perbaiki di point tersebut penulisan Nomor SK dan tanggal SK
jangan sampai keliru.
- Sumber Gaji tidak jelas (lainnya).
Sumber gaji yang di pilih mungkin tidak sesuai dengan jabatannya
- Tidak ada sekolah induk dipilih (dicentang)
Masalah ini muncul karena PTK tidak memberi centang di sekolah induk sehingga data yang masuk masih mengambang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar