Jumlah Jam Mengajar (JJM) Perminggu Tiap Kelas Pada SD | Pada artiel sebelumnya sudah dibahas tentang cara mengatur jumlah jam mengajar pada menu pembelajaran dapodik 2016. Namun dalam artikel tersebut tidak dijelaskan tentang patokan jumlah jam mengajar normal dan tidak normal. Normal dan tidak normalnya sebuah jam pembelajaran pada setiap kelas didasari pada patokan jumlah maksimal jumlah jam mengajar perminggu pada setiap setiap tingkatan.
Jumlah Jam Mengajar (JJM) setiap kelas pada SD juga sudah diatur dalam draf kurikulum, baik itu yang menggunakan kurikulum tingkat satuan pendidikan ataupun kurikulum 2013. Untuk itu perlu diketahui oleh para guru dan juga operator sekolah yang mengerjakan dapodik, tentang jumlah maksimal jam mengajar setiap kelas.
Baiklah untuk membantu dan dijadikan pedoman pengisian jumlah jam mengajar pada dapodik 2016 ini adalah patokan standar yang harus dipenuhi dan tidak boleh dilampaui.
Kelas 1 : 26 Jam
Kelas 2 : 27 Jam
Kelas 3 : 28 Jam
Kelas Tinggi Total (32 Jam)
Guru Kelas mengajar 25 Jam :
Mata pelajaran Wajib yang JJM Totalnya melebih standar kurikulum maka akan menjadi Tidak Normal
Contoh :
Team Teaching : Guru Kelas menjadi tidak normal
2 guru PJOK Masing masing 3 Jam (Total 6 jam) : PJOK menjadi tidak Normal karena JJM Kurikulum PJOK : 4 Jam
Ketidaknormalan suatu mapel tidak mempengaruhi mapel lain
Mata pelajaran Wajib Tambahan jika melebihi 4 jam maka keseluruhan JJM Tambahan menjadi tidak normal.
Contoh Jam Wajib Tambahan :
Total JJM Wajib Tambahan adalah 6 jam sehingga ketiga mapel tambahan menjadi tidak normal
Jam Wajib 32 Jam tidak terpengaruh oleh ketidaknormalan JJM Tambahan
Untuk Mata pelajaran Agama dapat diisikan semua Agama yang diajarkan pada kelas ybs, tidak akan mempengaruhi kenormalan jjm rombel
Jumlah Jam Mengajar Pada SD Dengan Kurikulum 2013
Kelas rendah (30-34 jam)
Kelas Tinggi (36 jam)
Agama : 4 Jam
PKn : 6 Jam
Bahasa Indonesia : 10 jam
Matematika : 6 Jam
Seni, Budaya dan Keterampilan (termasuk Mulok) : 6 Jam
PJOK (termasuk mulok) : 4 jam
Pembagian Jam Mengajar
Guru Agama : 4 Jam
PJOK : 4 Jam
Guru Kelas : 24 – 28 Jam (semua pelajaran secara tematik kecuali PJOK dan Agama)
Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka dapat mengambil tambahan 2 Jam (khusus Muatan Lokal)
Jika Kepala Sekolah mengajar 2 Jam pelajaran Dapat mengambil salah satu sub tema pelajaran Guru Kelas (jika kode sertifasi 027)
Demikian penjelasan tentang jumlah jam mengajar (JJM) perminggu tiap kelas pada SD untuk dijadikan pendoman dalam pengisian jumlah jam mengajar pada aplikasi dapodik. Kepada semua operator di seluruh Indonesia saya ucapkan selamat bekerja dan tetap semangat.
Jumlah Jam Mengajar (JJM) setiap kelas pada SD juga sudah diatur dalam draf kurikulum, baik itu yang menggunakan kurikulum tingkat satuan pendidikan ataupun kurikulum 2013. Untuk itu perlu diketahui oleh para guru dan juga operator sekolah yang mengerjakan dapodik, tentang jumlah maksimal jam mengajar setiap kelas.
Baiklah untuk membantu dan dijadikan pedoman pengisian jumlah jam mengajar pada dapodik 2016 ini adalah patokan standar yang harus dipenuhi dan tidak boleh dilampaui.
Jumlah Jam Mengajar Pada SD Dengan Kurikulum KTSP
Kelas RendahKelas 1 : 26 Jam
Kelas 2 : 27 Jam
Kelas 3 : 28 Jam
Kelas Tinggi Total (32 Jam)
Guru Kelas mengajar 25 Jam :
- PKn (2 jam)
- Bahasa Indonesia (5 jam)
- Matematika (5 jam)
- Ilmu Pengetahuan Alam (4 jam)
- Ilmu Pengetahuan Sosial (3 jam)
- Seni Budaya dan Keterampilan (4 jam)
- Muatan Lokal (2 jam)
- Guru Agama (3 Jam)
- Guru PJOK (4 Jam)
- Diperbolehkan Menambahkan 4 Jam pelajaran apa saja sesuai kebutuhan peserta didik.
- Karena Kepala Sekolah harus mengajar 6 jam, maka Kepala Sekolah bisa memanfaatkan 4 jam wajib tambahan tanpa mengurangi JJM Guru Kelas
- Jika Kepala Sekolah sudah sertifikasi Guru Kelas maka Kepala Sekolah dapat mengajar salah satu pelajaran Guru Kelas. Misalnya PKn (2 jam x 3 rombel).
- Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka muatan lokal juga
memanfaatkan 4 jam tambahan agar tidak mengurangi JJM guru Kelas
Contoh :
Team Teaching : Guru Kelas menjadi tidak normal
2 guru PJOK Masing masing 3 Jam (Total 6 jam) : PJOK menjadi tidak Normal karena JJM Kurikulum PJOK : 4 Jam
Ketidaknormalan suatu mapel tidak mempengaruhi mapel lain
Mata pelajaran Wajib Tambahan jika melebihi 4 jam maka keseluruhan JJM Tambahan menjadi tidak normal.
Contoh Jam Wajib Tambahan :
- Guru Kelas menambahkan 2 Jam
- Muatan Lokal Bahasa Daerah menambahkan 2 Jam
- Muatan Lokal Potensi Daerah menambahkan 2 Jam
Total JJM Wajib Tambahan adalah 6 jam sehingga ketiga mapel tambahan menjadi tidak normal
Jam Wajib 32 Jam tidak terpengaruh oleh ketidaknormalan JJM Tambahan
Untuk Mata pelajaran Agama dapat diisikan semua Agama yang diajarkan pada kelas ybs, tidak akan mempengaruhi kenormalan jjm rombel
Jumlah Jam Mengajar Pada SD Dengan Kurikulum 2013
Kelas rendah (30-34 jam)
Kelas Tinggi (36 jam)
Agama : 4 Jam
PKn : 6 Jam
Bahasa Indonesia : 10 jam
Matematika : 6 Jam
Seni, Budaya dan Keterampilan (termasuk Mulok) : 6 Jam
PJOK (termasuk mulok) : 4 jam
Pembagian Jam Mengajar
Guru Agama : 4 Jam
PJOK : 4 Jam
Guru Kelas : 24 – 28 Jam (semua pelajaran secara tematik kecuali PJOK dan Agama)
Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka dapat mengambil tambahan 2 Jam (khusus Muatan Lokal)
Jika Kepala Sekolah mengajar 2 Jam pelajaran Dapat mengambil salah satu sub tema pelajaran Guru Kelas (jika kode sertifasi 027)
Demikian penjelasan tentang jumlah jam mengajar (JJM) perminggu tiap kelas pada SD untuk dijadikan pendoman dalam pengisian jumlah jam mengajar pada aplikasi dapodik. Kepada semua operator di seluruh Indonesia saya ucapkan selamat bekerja dan tetap semangat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar