Jumat, Agustus 05, 2016

Cara Mengatur Jumlah Jam Mengajar JJM Guru Kelas, Guru Mapel dan Kepala Sekolah Dapodik 2016

Cara Mengatur Jumlah Jam Mengajar JJM Guru Kelas, Guru Mapel dan Kepala Sekolah | Jumlah Jam Mengajar (JJM) penting sekali untuk diperhatikan dan dikerjakan secara hati-hati oleh operator sekolah. Mengapa demikian? Karena bagian dari dapodik ini merupakan bagian kunci untuk menjadikan seorang guru apakah layak mendapatkan berbagai tunjangan atau tidak dari pemerintah.

Seperti kita tahu bahwa sejumlah tunjangan guru mensyaratkan harus memiliki jumlah jam mengajar minimal 24 jam/minggu. Contoh tunjgan guru profesi (TPG) dan tunjangan fungsional, maka untuk mendaptkan tunjangan ini salah satunya harus memiliki jumlah jam mengajar 24 jam / minggu.

Untuk mengatur jumlah jam mengajar (JJM) perminggu guru kelas, guru mapel dan kepala sekolah bisa dikerjakan dari menu Rombongan Belajar. Ya, saya masih berkutat di menu Rombongan Belajar, setelah sebelumnya menaikkan dan meluluskan peserta didik yang kemudian dilanjutkan mengatur yang tinggal kelas, maka sekarang saya lanjutkan pada pengaturan jumlah jam mengajar.

Untuk memulainya silakan klik menu Rombongan Belajar kemudian klik atau pilih salah satu kelas dan klik Pembelajaran.


Anda akan mendapatkan tampilan seperti ini


Inilah daftar mata pelajaran yang sudah ada, anda tinggal melengkapinya dengan guru pengampu, SK mengajar, tanggal SK dan jumlah jam. Untuk tingkat SD cukup isi guru mapel PAI, Guru Mapel Penjasorkes dan Guru Kelas. Jika kepala sekolah mengajar mata pelajara muatan lokah bahasa daerah, silakan isi Muatan Lokal Bahasa Daeah (kotak merah) dengan kepala sekolah.

Bagaimana jika mata pelajaran yang diampu kepala sekolah tidak ada dalam daftar? Misal kepala sekolah mengajar mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Jika demikian silakan klik tombol Tamba untuk menambahkan mata peljaran ke daftar mata pelajaran yang sudah ada.

Setelah anda klik Tambah maka akan muncul seperti ini


Klik atau ceklis pada Matpel wajib, kemudian klik Simpan dan lanjutkan sehingga nampak seperti ini


Silakan pilih mata pelajaran yang diampu kepala sekolah, misal PKn, ini nama mata pelajaran misal Pendidikan Kewarganegaraan, isi SK mengajar dengan nomor surat tugas mengajar (SK pembagian tugas mengajar), isi tanggal SK, isi jumlah jam per minggu, misal 2 jam. Setelah terisi semua silakan klik Simpan dan Tutup.

Hasilnya akan seperti ini


Lihat pada bagian bawah akan muncul mata pelajaran tambahan yang tadi ditambahkan, jika ini belum muncul berarhasil menambahkan mata pelajaran.

Jumlah Jam Mengajar Kepala Sekolah

Perlu diperhatikan bahwa kepala sekolah sejatinya adalah guru yang memiliki tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Tugas tambahan sebagai kepala sekolah memiliki nilai 18 jam mengajar, itu artinya agar genap 24 jam seorang kepala sekolah harus mengajar minimal 6 jam per minggu. Jika tadi anda menerapkan aturan seperti di atas (menambahkan mata pelajaran PKn dengan 2 jam perminggu perkelas) maka kepala sekolah harus minimal harus mengajar pada 3 kelas. Dengan demikian maka kepala sekolah akan memiliki jumlah jam mengajar 24 jam per minggu (18 jam kepala sekolah + 6 jam mengajar PKn).

Demikian cara mengatur jumlah jam mengajar JJM guru kelas, guru mapel dan kepala sekolah dalam dapodik 2016 yang saya share untuk anda para operator sekolah di seluruh Indonesia. Selamat bekerja dan tetap semangat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Resep Buat Kamu

Back To Top